Kamis, 27 September 2018

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI DASAR ILMU



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Tujuan perjuangan negara Indonesia adalah "Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah ddarah Indonesia dan amuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan int melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Prinsip dasar yang tam dipegang teguh untuk mencapai tujuan ini adalah dengan: me-nrusun kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu. Undang Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dan suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasar kepada pancasila. Dengan demikian Negara Indonesia mempunyai fungsi dan sekaligus menjadi tujuannya yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosoal.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa maksud dari Pancasila sebagai dasar nilai ilmu ?
2.      Apa saja pilar-pilar penyangga bagi eksistensi ilmu pengetahuan ?
3.      Bagaimana penerapan nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)?


1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu.
2.      Untuk menjelaskan saja pilar-pilar penyangga bagi eksistensi ilmu pengetahuan.
3.      Untuk mengetahui penerapan nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).













BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
Andaikan para ilmuwan dalam pengembangan ilmu konsisten akan janji awalnya ditemukan ilmu, yaitu untuk mencerdaskan manusia, memartabatkan manusia dan mensejahterakan manusia, maka pengembangan ilmu yang didasarkan pada kaedah-kaedah keilmuannya sendiri tak perlu menimbulkan ketegangan-ketegangan antara ilmu (teknologi) dan masyarakat.
Teknologi telah merambah berbagai bidang kehidupan manusia secara ekstensif dan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan manusia secara intensif, termasuk merubah pola pikir dan budaya manusia, bahkan nyaris menggoyahkan eksistensi kodrati manusia sendiri (Iriyanto, 2005). Misalnya, anak-anak sekarang dengan alat-alat permainan yang serba teknologis seperti playstation, mereka sudah dapat terpenuhi hasrat hakekat kodrat sosialnya hanya dengan memainkan alat permainan tersebut secara sendirian. Mereka tidak sadar dengan kehidupan yang termanipulasi teknologi menjadi manusia individualis.Masih terdapat banyak persoalan akibat teknologi yang dapat disaksikan, meskipun secara nyata manfaat teknologi tidak dapat dipungkiri. Problematika keilmuan dalam era millenium ketiga ini tidak terlepas dari sejarah perkembangan ilmu pada masa-masa sebelumnya. Karena itu untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif perlu dikaji aspek kesejarahan dan aspek-aspek lainnya terkait dengan ilmu dan teknologi. Dari sini,
Problematika keilmuan dapat segera diantisipasi dengan merumuskan kerangka dasar nilai bagi pengembangan ilmu. Kerangka dasar nilai ini harus menggambarkan suatu sistem filosofi kehidupan yang dijadikan prinsip kehidupan masyarakat, yang sudah mengakar dan membudaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yaitu nilai-nilai Pancasila.
Adapun penjelasan mengenai nilai dapat yaitu, nilai atau “value”(bahasa Inggris) termasuk bidang kajian filsat. Persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai (axiologi, theory of value). Filsafat sering juga diartikan sebagai ilmu tentang nilai-nilai. Istilah nilai di dalam ilmu filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya “keberhargaan” (Worth) atau kebaikan (goodness), dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian.

2.2    Pilar-Pilar Penyangga bagi Eksistensi Ilmu Pengetahuan

Kekuatan   bangunan   ilmu   terletak   pada   sejumlah pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat, dan bersifat integratif serta prerequisite / saling mempersyaratkan. Pengembangan ilmu selalu dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan aksiologi.

1.      Pilar ontologi (ontology)
Selalu menyangkut problematika tentang keberadaan (eksistensi).
a.    Aspek  kuantitas  :  Apakah  yang  ada  itu  tunggal,  dual atau plural     (monisme, dualisme, pluralisme) 
b.    Aspek kualitas (mutu, sifat) : bagaimana batasan, sifat, mutu dari sesuatu (mekanisme, teleologisme, vitalisme dan organisme).
Pengalaman ontologis dapat memberikan landasan bagi penyusunan asumsi, dasar-dasar teoritis, dan membantu terciptanya komunikasi interdisipliner dan multidisipliner. Membantu pemetaan masalah, kenyataan, batas-batas ilmu dan kemungkinan kombinasi antar ilmu. Misalnya masalah krisis moneter, tidak dapat hanya ditangani oleh ilmu ekonomi saja.Ontologi menyadarkan bahwa ada kenyataan lainyang tidak mampu dijangkau oleh ilmu ekonomi, makaperlu bantuan ilmu lain seperti politik, sosiologi
      2.         Pilar epistemologi (epistemology)
Selalu menyangkut problematika tentang sumber pengetahuan, sumber kebenaran, cara memperoleh kebenaran, kriteria kebenaran, proses, sarana, dasar-dasar kebenaran, sistem, prosedur, danstrategi.
Pengalaman epistemologis dapat memberikan sumbangan bagi kita:
a.       sarana  legitimasi  bagi  ilmu / menentukan  keabsahan disiplin ilmu tertentu;
b.      memberi kerangka acuan metodologis pengembangan ilmu;
c.       mengembangkan ketrampilan proses;
d.      mengembangkan daya kreatif dan inovatif.
3.      Pilar aksiologi (axiology)
Selalu berkaitan dengan problematika pertimbangan nilai (etis, moral, religius) dalam setiap penemuan, penerapan  atau  pengembangan  ilmu. Pengalaman aksiologis dapat memberikan  dasar  dan  arah pengembangan ilmu, mengembangkan etos keilmuan seorang  profesional  dan  ilmuwan.

2.3    Penerapan Nilai Persatuan sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)

Sila persatuan Indonesia, mengkomplementasikan universalia dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila lain. Pengembangan Iptek diarahkan demi kesejahteraan umat manusia termasuk di dalamnya kesejahteraan bangsa Indonesia. Pengembangan Iptek hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme. Kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia.

Sila persatuan Indonesia mengingatkan kita untuk mengembangkan IPTEK untuk seluruh tanah air dan bangsa secara merata. Selain itu memberikan kesadaran bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat adanya kemajuan IPTEK, dengan IPTEK persatuan dan kesatuan bangsa dapat berwujud, persaudaraan dan persahabatan antar daerah dapat terjalin. (T. Jacob, 2000;155)

      Contoh persoalan atau kebijakan dari nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yaitu adanya media sosial seperti facebook atau twitter yang dapat menyatukan masyarakat Indonesia untuk membantu warga negara Indonesia yang membutuhkan bantuan seperti adanya Laskar Sedekah yang menyalurkan sedekah masyarakat kepada yang berhak untuk menerima. Selain itu, orang-orang yang sudah bersedekah dapat mengetahui bentuk kegiatan Laskar Sedekahmelalui akun media sosial yang mengunggah foto-foto penerima sedekah. Manfaat lainnya dari penerapan nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yakni dapat membuat masyarakat Indonesia lebih tanggap, contohnya jika terjadi bencana alam di suatu daerah seperti kabut asap  maka informasi-informasi lebih cepat meluas dan menyebar. Sehingga fungsi dari nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) adalah memperrmudah mempersatukan masyarakat Indonesia dalam segala urusan.







BAB III
PENUTUP

1.1    Kesimpulan


Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang terumuskan dari proses akulturasi budaya nusantara yang berlangsung berabad-abad. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Filsafat Pancasila merupakan landasar dalam proses berfikir dan berpengetahuan.
Pancasila sebagai dasar negara terdiri dari lima sila yang berasal dari pemikiran hasil akulturasi budaya nusantara. Sila-sila dalam Pancasila memliki keterkaitan atau berhubungan dan saling melandasi. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan landasan utama dari kempat sila lainnya. Hal ini menjadikan Pancasila sebagai sistem yang saling terkait tak terpisahkan.




DAFTAR PUSTAKA


Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda