MAKALAH PANCASILA SEBAGAI DASAR ILMU
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tujuan perjuangan negara Indonesia adalah "Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah ddarah Indonesia
dan amuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan int
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial”. Prinsip dasar yang tam dipegang teguh untuk mencapai
tujuan ini adalah dengan: me-nrusun kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
suatu. Undang Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dan suatu susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasar kepada
pancasila. Dengan demikian Negara Indonesia mempunyai fungsi dan sekaligus
menjadi tujuannya yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosoal.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa maksud dari Pancasila sebagai dasar nilai ilmu ?
2.
Apa saja pilar-pilar penyangga bagi eksistensi ilmu
pengetahuan ?
3.
Bagaimana penerapan nilai persatuan sebagai dasar
pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui pancasila sebagai dasar nilai
pengembangan ilmu.
2.
Untuk menjelaskan saja pilar-pilar penyangga bagi
eksistensi ilmu pengetahuan.
3.
Untuk mengetahui penerapan nilai persatuan sebagai
dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila
sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
Andaikan para ilmuwan dalam
pengembangan ilmu konsisten akan janji awalnya ditemukan ilmu, yaitu untuk
mencerdaskan manusia, memartabatkan manusia dan mensejahterakan manusia, maka
pengembangan ilmu yang didasarkan pada kaedah-kaedah keilmuannya sendiri tak
perlu menimbulkan ketegangan-ketegangan antara ilmu (teknologi) dan masyarakat.
Teknologi telah merambah
berbagai bidang kehidupan manusia secara ekstensif dan mempengaruhi sendi-sendi
kehidupan manusia secara intensif, termasuk merubah pola pikir dan budaya
manusia, bahkan nyaris menggoyahkan eksistensi kodrati manusia sendiri
(Iriyanto, 2005). Misalnya, anak-anak sekarang dengan alat-alat permainan yang
serba teknologis seperti playstation, mereka sudah dapat terpenuhi hasrat
hakekat kodrat sosialnya hanya dengan memainkan alat permainan tersebut secara
sendirian. Mereka tidak sadar dengan kehidupan yang termanipulasi teknologi
menjadi manusia individualis.Masih terdapat banyak persoalan akibat teknologi
yang dapat disaksikan, meskipun secara nyata manfaat teknologi tidak dapat
dipungkiri. Problematika keilmuan dalam era millenium ketiga ini tidak terlepas
dari sejarah perkembangan ilmu pada masa-masa sebelumnya. Karena itu untuk
mendapatkan pemahaman yang komprehensif perlu dikaji aspek kesejarahan dan
aspek-aspek lainnya terkait dengan ilmu dan teknologi. Dari sini,
Problematika keilmuan dapat
segera diantisipasi dengan merumuskan kerangka dasar nilai bagi pengembangan
ilmu. Kerangka dasar nilai ini harus menggambarkan suatu sistem filosofi
kehidupan yang dijadikan prinsip kehidupan masyarakat, yang sudah mengakar dan
membudaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yaitu nilai-nilai Pancasila.
Adapun penjelasan mengenai nilai dapat yaitu, nilai
atau “value”(bahasa
Inggris) termasuk bidang kajian filsat. Persoalan-persoalan tentang nilai
dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai (axiologi,
theory of value). Filsafat sering juga diartikan sebagai ilmu tentang
nilai-nilai. Istilah nilai di dalam ilmu filsafat dipakai untuk menunjuk kata
benda abstrak yang artinya “keberhargaan” (Worth) atau kebaikan (goodness),
dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau
melakukan penilaian.
2.2
Pilar-Pilar Penyangga bagi
Eksistensi Ilmu Pengetahuan
Kekuatan bangunan ilmu terletak pada sejumlah
pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar
tersebut dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga,
penguat, dan bersifat integratif serta prerequisite / saling mempersyaratkan.
Pengembangan ilmu selalu dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan
aksiologi.
1. Pilar
ontologi (ontology)
Selalu menyangkut problematika tentang
keberadaan (eksistensi).
a. Aspek kuantitas : Apakah yang ada itu tunggal, dual
atau plural (monisme, dualisme,
pluralisme)
b. Aspek
kualitas (mutu, sifat) : bagaimana batasan, sifat, mutu dari sesuatu
(mekanisme, teleologisme, vitalisme dan organisme).
Pengalaman ontologis dapat
memberikan landasan bagi penyusunan asumsi, dasar-dasar teoritis, dan membantu
terciptanya komunikasi interdisipliner dan multidisipliner. Membantu pemetaan
masalah, kenyataan, batas-batas ilmu dan kemungkinan kombinasi antar ilmu.
Misalnya masalah krisis moneter, tidak dapat hanya ditangani oleh ilmu ekonomi
saja.Ontologi menyadarkan bahwa ada kenyataan lainyang tidak mampu dijangkau
oleh ilmu ekonomi, makaperlu bantuan ilmu lain seperti politik, sosiologi
2. Pilar epistemologi (epistemology)
Selalu
menyangkut problematika tentang sumber pengetahuan, sumber kebenaran, cara
memperoleh kebenaran, kriteria kebenaran, proses, sarana, dasar-dasar
kebenaran, sistem, prosedur, danstrategi.
Pengalaman
epistemologis dapat memberikan sumbangan bagi kita:
a. sarana legitimasi bagi ilmu
/ menentukan keabsahan disiplin ilmu tertentu;
b. memberi
kerangka acuan metodologis pengembangan ilmu;
c. mengembangkan
ketrampilan proses;
d. mengembangkan
daya kreatif dan inovatif.
3. Pilar
aksiologi (axiology)
Selalu
berkaitan dengan problematika pertimbangan nilai (etis, moral, religius) dalam
setiap penemuan, penerapan atau pengembangan ilmu. Pengalaman
aksiologis dapat memberikan dasar dan arah
pengembangan ilmu, mengembangkan etos keilmuan seorang profesional dan ilmuwan.
2.3
Penerapan Nilai Persatuan
sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Sila persatuan Indonesia,
mengkomplementasikan universalia dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam
sila-sila lain. Pengembangan Iptek diarahkan demi kesejahteraan umat manusia
termasuk di dalamnya kesejahteraan bangsa Indonesia. Pengembangan Iptek
hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme. Kebesaran bangsa serta
keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
Sila persatuan Indonesia
mengingatkan kita untuk mengembangkan IPTEK untuk seluruh tanah air dan bangsa
secara merata. Selain itu memberikan kesadaran bahwa rasa nasionalisme bangsa
Indonesia akibat adanya kemajuan IPTEK, dengan IPTEK persatuan dan kesatuan bangsa
dapat berwujud, persaudaraan dan persahabatan antar daerah dapat terjalin. (T.
Jacob, 2000;155)
Contoh
persoalan atau kebijakan dari nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yaitu adanya media sosial seperti facebook
atau twitter yang dapat menyatukan masyarakat Indonesia untuk membantu warga
negara Indonesia yang membutuhkan bantuan seperti adanya Laskar Sedekah yang
menyalurkan sedekah masyarakat kepada yang berhak untuk menerima. Selain itu,
orang-orang yang sudah bersedekah dapat mengetahui bentuk kegiatan Laskar
Sedekahmelalui akun media sosial yang mengunggah foto-foto penerima
sedekah. Manfaat lainnya dari penerapan nilai persatuan sebagai dasar
pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yakni dapat membuat
masyarakat Indonesia lebih tanggap, contohnya jika terjadi bencana alam di
suatu daerah seperti kabut asap maka informasi-informasi lebih cepat
meluas dan menyebar. Sehingga fungsi dari nilai persatuan sebagai dasar
pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) adalah memperrmudah
mempersatukan masyarakat Indonesia dalam segala urusan.
BAB III
PENUTUP
1.1
Kesimpulan
Pancasila merupakan dasar negara Republik
Indonesia yang terumuskan dari proses akulturasi budaya nusantara yang berlangsung
berabad-abad. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa
Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai suatu sistem
filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan
sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam
memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara
tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk
menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Filsafat
Pancasila merupakan landasar dalam proses berfikir dan berpengetahuan.
Pancasila sebagai dasar negara terdiri dari
lima sila yang berasal dari pemikiran hasil akulturasi budaya nusantara.
Sila-sila dalam Pancasila memliki keterkaitan atau berhubungan dan saling
melandasi. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan landasan utama dari
kempat sila lainnya. Hal ini menjadikan Pancasila sebagai sistem yang saling
terkait tak terpisahkan.
DAFTAR PUSTAKA
Label: karya ilmiah, makalah
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda